Four. Ijab Qabul, agar infaq menjadi sah, harus ada ijab qobul antara muwafiq dan muwafiq lahu. Adapun bentuk ijab qobul tersebut berupa pemberian harta yang tidak mengharapkan imbalan. Sebagian ulama berbeda pendapat mengenai ijab qobul dalam infaq ini. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Observed pun pernah bersabda tentang penyesalan bagi orang https://tonyw691qhu0.myparisblog.com/profile